PKBM Aljabar berkomitmen untuk membantu anak putus sekolah khususnya di Kabupaten Rejang Lebong dengan Program Sekolah Gratis. Program ini juga diharapkan mampu mendukung Program Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong agar mengurangi angka putus sekolah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong
Mendapat Izin Rekomendasi Dinas Pendidikan dengan nomor : 421.9/149/Bid.1.Dikbud/2024 perihal Izin Oprasional Pendirian Pusat Kegiatan Belajar Mengajar(PKBM) Aljabar, Ibu Sri Sulastri, SE. Mengatakan bahwa jika berani memulai maka harus terus berjuang, tidak perduli banyak sedikitnya siswa belajar, kalian harus tetap terus berjalan demi menurunkan angka putus sekolah di Rejang Lebong.
Ibu Sri Sulastri, SE. sebagai Kabid PAUD dan PNF mengarahkan kami PKBM Aljabar untuk bisa bekerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup. Alhamdulillah berkat dukungan dan arahan beliau PKBM Aljabar diterima baik oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup.
"Ibu sangat mendukung kalian dalam program sekolah gratis ini, alhamdulillah kalian berhasil bekerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup dan saya harap untuk berkas administrasi dipastikan harus lengkap agar mempermudah dalam Verifikasi dan validasi atau pemeriksaan data untuk memastikan bahwa data sudah sesuai dengan yang dibutuhkan." ujar bu Sri Sulastri, SE.